Senin, 17 Juni 2013

MANAJEMEN RUMAH TANGGA UNTUK AKHWAT

BIMBINGAN RASULULLAH DALAM KEHiDUPAN BERUMAH TANGGA
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam selaku uswatun hasanah (suri tauladan yang baik) yang patut dicontoh telah membimbing umatnya dalam hidup berumah tangga agar tercapai sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Bimbingan tersebut baik secara lisan melalui sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam maupun secara amaliah, yakni dengan perbuatan/contoh yang beliau shalallahu ‘alaihi wasallam lakukan. Diantaranya adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menghasung seorang suami dan isteri untuk saling ta’awun (tolong menolong, bahu membahu, bantu membantu) dan bekerja sama dalam bentuk saling menasehati dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Nasehatilah isteri-isteri kalian dengan cara yang baik, karena sesungguhnya para wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya (paling atas), maka jika kalian (para suami) keras dalam meluruskannya (membimbingnya), pasti kalian akan mematahkannya. Dan jika kalian membiarkannya (yakni tidak membimbingnya), maka tetap akan bengkok. Nasehatilah isteri-isteri (para wanita) dengan cara yang baik.” (Muttafaqun ‘alaihi. Hadits shohih, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Dalam hadits tersebut, kita melihat bagaimana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam membimbing para suami untuk senantiasa mendidik dan menasehati isteri-isteri mereka dengan cara yang baik, lembut dan terus-menerus atau berkesinambungan dalam menasehatinya. Hal ini ditunjukkan dengan sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam:
وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ
yakni “jika kalian para suami tidak menasehati mereka (para isteri), maka mereka tetap dalam keadaan bengkok,” artinya tetap dalam keadaan salah dan keliru. Karena memang wanita itu lemah dan kurang akal dan agamanya, serta mempunyai sifat kebengkokan karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok sebagaimana disebutkan dalam hadits tadi, sehingga senantiasa butuh terhadap nasehat.
Akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga bahkan ini dianjurkan bagi seorang isteri untuk memberikan nasehat kepada suaminya dengan cara yang baik pula, karena nasehat sangat dibutuhkan bagi siapa saja. Dan bagi siapa saja yang mampu hendaklah dilakukan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr: 3)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ
“Agama itu nasehat.” (HR. Muslim no. 55)
Maka sebuah rumah tangga akan tetap kokoh dan akan meraih suatu kehidupan yang sakinah, insya Allah, dengan adanya sikap saling menasehati dalam kebaikan dan ketakwaan.

1. Manajemen Rumah
Seorang  akhwat muslimah layaklah memiliki kemampuan dasar rumah tangga. Kemampuan mengatur pernak-pernik rumah. Dari mulai menyalakan kompor,  memasak, mengatur interior rumah hingga inventori rumah tangga. Ini  adalah skill dasar yang harus dimiliki. Tidaklah dituntut untuk perfect  melakukan segalanya, tetapi minimal mengetahui dasar-dasarnya sehingga  rumah dapat nyaman dihuni, karena kebutuhan akan kenyamanan rumah  menjadi suatu kebutuhan yang mutlak bagi setiap anggota keluarga.  Seorang suami yang lelah sepulang kerja tentu akan bertambah stress  apabila mendapati kondisi rumah yang berantakan, lantai yang belum  dipel, hidangan yang belum tersedia serta cucian yang menumpuk belum  dicuci. Sedikit percikan saja suami akan uring-uringan dan keluarga  yang sakinah mawaddah warahmah hanya tinggal slogan belaka.
Untuk  itu walaupun tidak mutlak semua pekerjaan rumah dilakukan oleh istri,  tetaplah hal ini diperhatikan. Soal siapa yang akan mengerjakan ini dan  mengerjakan itu bisa dikompromikan dengan seluruh keluarga, namun  manajemen rumah tetap ditangan ibu rumah tangga.
Untuk itulah  tarbiyah akhwat selayaknya menyentuh permasalahan ini, karena tidak semua keluarga muslim mampu untuk mempekerjakan khadimat, sehingga  terkadang semua pekerjaan harus dikerjakan sendiri. Bila skill ini  tidak dilatih sejak dini, maka akan menyulitkan akhwat dalam perjalanan  rumah tangga mereka kelak

 2. Manajemen Keuangan
Dalam  banyak rumah tangga seorang istri berperan sebagai Menteri Keuangan.  Seorang suami akan menyerahkan semua nafkahnya—sedikit apapun  jumlahnya—kepada istri. Ini merupakan kewajiban suami walaupun sang  istri juga bekerja dengan pendapatan yang lebih besar. Untuk itu  pengaturan keuangan keluarga menjadi tanggung jawab istri, sehingga  penting bagi setiap akhwat untuk memiliki kemampuan dasar pengaturan  keuangan keluarga. Mudah saja, berapa disisihkan untuk ini, itu dan  sisanya—bila ada—ditabung untuk masa depan. Hindari berhutang, walaupun  hal ini tidak dilarang, tetapi bisa mengundang fitnah apalagi apabila  tidak bisa melunasinya tepat waktu.
 Namun kunci utama dalam  manajemen keuangan bukanlah terletak pada skill atau ketepatan prediksi  pengeluaran, akan tetapi yang dibutuhkan adalah kedewasaan dalam  menerima nafkah dari suami baik nafkah besar ataupun kecil.
Dewasa  dalam menerima nafkah yang sedikit adalah kesabaran dalam menahan  keinginan dan impian. Akhwat adalah seorang wanita juga, yang tidak  banyak berbeda dengan wanita lainnya. Kecenderungan akan perhiasan dan  kemewahan dunia lekat pada jiwanya. Namun bagi keluarga muslim, sebisa  mungkin hal ini ditekan karena rumah tangga islami bukan bersandar keduniawian, tetapi lebih penting kepada berkah dan qona’ah atas harta  tersebut.
Miris mendengar beberapa kasus yang menimpa para ikhwan.  Pada saat mereka mencoba untuk menjalin bahtera rumah tangga dengan  seorang akhwat muslimah. Dengan proses yang bersih, jauh dari ikhtilat  jahiliyyah, namun kemudian ditolak mentah-mentah, baik dari pihak keluarga ( baik dari keluarga ikhwan maupun keluarga akhwat ) maupun  dari akhwat itu sendiri. Hanya karena pendapatan bulanan mereka yang  tidak memenuhi kriteria, walaupun seorang wanita juga memiliki  kebebasan untuk memilih jodohnya, namun janganlah hanya karena harta  dunia cita-cita menjalin rumah tangga Islami terkandaskan.  Teringat  dengan sabda Rasulullah SAW: “Bila datang seorang laki-laki yang engkau  ridhoi agamanya, untuk meminang putrimu maka terimalah” disini  Rasulullah SAW hanya menyebut kriteria agama, bukan harta atau  pangkatnya.

 3. Kedewasaan Mental
Menikah adalah  satu langkah menuju tegaknya Khilafah Islamiyah, maka persiapan mental didalamnya laksana persiapan membangun khilafah itu sendiri.
Dewasa  dalam menerima segala kelebihan dan kekurangan pasangannya. Untuk itu sebaiknya para akhwat tidak mematok kriteria tinggi dalam mendapati  jodohnya, karena pada akhirnya apabila seseorang dengan kriteria  seperti itu belum juga didapatkan, maka yang ada adalah  kompromi-kompromi, mencoreti beberapa kriteria, yang pada akhirnya  kelanjutan rumah tangganya akan menimbulkan kekecewaan terhadap  pasangannya tersebut, karena tidak sesuai dengan impian. Juga dewasa  dalam menghadapi pernak-pernik hidup berumah tangga, karena menjalin rumah tangga bukan hanya menjalin hubungan antara suami dengan istri,  tetapi juga hubungan antar keluarga, orang tua, mertua hingga tetangga.  Banyak fitnah yang terjadi saat hubungan ini tidak harmonis. Konflik  istri dengan mertua, tetangga dan lain sebagainya akan menyulitkan  menuju keluarga sakinah karena selalu beradu dengan konflik yang tidak  perlu.
Dewasa pula dalam menghadapi kehidupan. Membagi antara  aktifitas rumah tangga, da’wah dan aktifitas lain, karena Islam tidak  mengebiri aktifitas wanita. Semua potensi wanita layaknya dikembangkan  dalam bingkai Islam sehingga menambah dinamika dan keberkahan rumah  tangga tersebut.
Dan terpenting adalah dewasa dalam menghadapi  perubahan, karena antara kehidupan lajang dengan berkeluarga adalah dua  alam yang berbeda. Saat lajang begitu mudahnya seseorang menjalani  aktifitas yang diingini tanpa beban, namun saat berkeluarga akan  terdapat berbagai batasan-batasan di satu sisi dan dukungan-dukungan  disisi lain. Perubahan ini bisa jadi sangat drastis, bisa merubah  segala rencana dan impian yang telah ada.
Seperti contoh: ada akhwat  dari keluarga berkecukupan menikah dengan ikhwan yang sederhana. Segala  fasilitas yang dahulu didapatnya kemudian sirna begitu saja. Bila tidak  dewasa dalam memandang permasalahan ini, maka bahtera rumahtangga  tersebut bisa berantakan. Istri yang menuntut macam-macam sementara  sang suami tidak mampu berbuat apa-apa.
Kita layaknya meneladani  sikap istri Umar bin Abdul Aziz, putri khalifah yang bergelimang  kekayaan dan bertabur perhiasan. Namun ketika sang suami menjadi  khalifah menggantikan ayahandanya, segalanya berubah. Semua perhiasan  dan harta miliknya diserahkan ke Baitul Maal, bahkan hingga Umar wafat  beliau memilih hidup dalam kemiskinan walaupun telah ditawarkan untuk  mengambil kembali harta yang telah disedekahkannya.
Demikianlah,  bahwa begitu banyak potensi wanita, begitu banyak peran yang bisa  diambilnya. Namun tetaplah Islam mengatur peran wanita pada porsinya.  Tidak mengebiri, tidak pula dibiarkan sebebas-bebasnya. Sehingga  kemudian kita dapat menyaksikan sebuah peradaban yang dibangun oleh  insan-insan bertaqwa, dibangun oleh keluarga-keluarga yang Sakinah  Mawaddah Warahmah, dibangun oleh masyarakat yang adil dan terbina  sehingga mewujudkan suatu kesejahteraan, teratur dalam bingkai syari’ah  Allah, berjalan beriringan menggapai ridho ilahi.

SELAIN ITU PERLU JUGA KITA MENJAGA 5 PILAR INI…

1 .Pertama,
”Kalamuna lafdzun mufidun kastaqim” yang artinya bahwa perlu adanya komunikasi dengan menggunakan redaksi yang baik dan patut secara kontinyu.

Sebab sejatinya dalam membina rumah tangga pasangan suami istri tidak lepas dari masalah yang selalu menggelinding dalam kehidupannya,oleh karena itu komunikasi memiliki peran penting dalam memecahkan dan menyelesaikan sebuah masalah.
Kita melihat dalam potret kehidupan sehari-hari banyak dijumpai pasangan suami istri yang terjebak dalam konflik berkepanjangan,hanya karena sebab yang sepele dan remeh.Mereka tidak mampu mengungkapkan keinginan dan perasaan secara lancar kepada pasangannya,yang berdampak muncul salah paham dan memicu emosi serta kemarahan pasangan.Ini menunjukkan adanya komunikasi yang tidak lancar alias gagal,sehingga berpotensi merusak suasan hubungan antara suami dengan istri.Sekali lagi,disinilah pentingnya komunikasi yang aktif antara suami dan istri dalam menjalin hubungan dalam rumah tangga.Agar komunikasi antara suami dan istri bisa efektif,ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak antara lain:

1.Mengetahui ragam komunikasi,dari berbicara,menulis,hingga menyampaikan pesan berbagai media.
2.Bersikap empati,memposisikan diri anda pada situasi perasaan dan pikiran yang sedang dialami pasangan.
3.Fleksibel,komunikasi kadang memerlukan suasana dan gaya serius,namun ada kalanya lebih efektif menggunakan suasana dan gaya santai.
4.Memahami bahasa non verbal,kadang ekspresi wajah dan bahasa tubuh pasangan anda sudah mengisyaratkan sesuatu pesan.
5.Jadilah pendengar yang baik,jangan mengusai komunikasi dengan terlalu banyak bicara dan tidak mendengar.
6.Egaliter,hilangkan sekat pembatas antara anda dengan pasangan yang menghalangi kehangatan komunikasi.
7.Hindarkan kalimat dan gaya yang menyakiti hati pasangan yang menghalangi kehangatan komunikasi.
8.Sampaikan pesan dengan lembut dan bijak,jangan berlaku kasar dalam komunikasi.
9.Gunakan bahasa dan media yang tepat,sesuai dengan situasi dan kondisi saat melakukan komunikasi.
10.Pilih waktu,suasana dan tempat yang tepat untuk mendukung kelancaran berkomunikasi.


2 .Kedua,”Farfa’ bidhammin” yang artinya mari galang kebersamaan,
yaitu dalam hubungan rumah tangga diperlukan adanya menjalin kebersamaan dalam keluarga.Kebersamaan dalam hal ini tidak sekedar kehadiran fisik belaka,namun adanya keterlibatan emosi pada seluruh anggotanya.Kebersamaan yang terjalin dengan kualitas yang bagus,tidak akan berpengaruh oleh kuantitas waktunya,dalam arti yang lebih luas kebersamaan dapat diartikan sebagai kekompakan.Karena suami dan istri adalah dua insan yang berbeda karakter,sehingga diperlukan suatu kekompakan dan kebersamaan dalam meraih sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.Ada banyak sarana yang bisa kita mamfaatkan untuk membina kebersamaan dalam keluarga antara lain:Bercanda bersama,bermain bersama,belajar bersama,makan bersama dan sebagainya.Dengan demikian kebersamaan dalam keluarga akan memotivasi keterbukaan dalam keluarga.

3.Ketiga,”Wansiban fathan”,Yaitu adanya transparansi dalam hubungan suami dan istri.

Artinya diperlukan manajemen yang transparan dalam suatu rumah tangga,sehingga dapat menyehatkan dan juga dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas rumah tangga terhadap bentuk-bentuk virus penyakit dalam rumah tangga,seperti rasa curiga,perselingkuhan,rasa tidak dihargai dan tidak bisa berbagi.

4.Keempat,”Wajur kasran”,yang artinya hindari perpecahan.

Maksudnya pasangan suami istri harus mampu mengelolah komflik keluarga.Karena keluarga sakinah bukan berarti keluarga tanpa masalah,tapi lebih kepada adanya keterampilan untuk mengelolah konflik yang terjadi didalamnya.Secara garis besar,ada tiga jenis manajemen konflik dalam rumah tangga,yaitu mencegah terjadinya konflik,mengelolah konflik bila terlanjur berlangsung,dan membangun kembali perdamaian setelah konflik redah.

5.Kelima,”Kadzikrullahi abdahu yasur”,yaitu dengan berdzikir kepada Allah,

maka seorang hamba akan jadi bahagia.Pada pilar pamungkas ini yaitu berdoa kepada Allah,dengan memohon pertolonganNya agar keluarga yang kita bangun menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.Karena doa adalah otak dan sarinya ibadah,yang mengandung arti mengakui atas kelemahan diri dan meyakinkan atas kekuatan dan kekuasaan AllahSWT. Sebab hanya dengan ridha Allah semuanya bisa terwujud,termasuk membangun keluarga sakinah.Dari diskripsi ini dapat kita tarik benang merahnya,bahwa untuk menggapai keluarga sakianah dibutuhkan pilar-pilar yang kokoh yaitu:adanya komunikasi yang baik,menjalin kebersamaan,transparansi,hindari perpecahan,dan banyak berdoa.Insyaallah dengan yakin,dengan lima pilar ini kita dapat menggapai bahtera keluarga bahagia,yang berlabu didermaga keluarga sakinah mwaddah warahmah.Wallahu a’lam bisshowab. (Buhadi Den Anom
Kepala KUA Kec.Sumbermalang Kab.Situbondo)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar